Pengumuman
PT Bursa Berjangka Jakarta (“Bursa”) dengan ini mengumumkan pelaksanaan Lelang Hak Keanggotaan Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan dan Tata Tertib Bursa, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Penjual Lelang adalah:
- PT Cayman Trust Futures 1(satu) Hak Keanggotaan;
- PT Masterpiece Futures 1 (satu) Hak Keanggotaan;
- PT Buana Investment Global Futures 1 (satu) Hak Keanggotaan;
- PT AXO Capital Futures 1 (satu) Hak Keanggotaan;
- PT Indonesia Konsorsium Investama 1 (satu) Hak Keanggotaan;
- PT Prima Tangguharta Futures 1 (satu) Hak Keanggotaan;
- PT Pruton Mega Berjangka 2 (dua) Hak Keanggotaan.
2. Waktu Pelaksanaan :
Hari/ tanggal : Senin, 23 Mei 2022
Waktu : Pukul 10.00 WIB –11.00 WIB
Tempat : Gold Room Bursa
Dan
Hari/ tanggal : Senin, 23 Mei 2022
Waktu : Pukul 11.00 WIB –12.00 WIB
Tempat : Gold Room Bursa
3. Jumlah Hak Keanggotaan yang akan dilelang:
Jumlah Hak Keanggotaan yang akan dilelang adalah sebanyak 8 (delapan) Hak Keanggotaan
4. Harga Pembukaan Lelang
Berdasarkan PTT Bursa Bab 507, harga pembukaan lelang adalah sebesar Rp321.400.000., (tiga ratus dua puluh juta empat ratus ribu rupiah).
5. Pendaftaran Calon Peserta Lelang
Anggota Bursa dan/atau calon Anggota Bursa yang berminat untuk menjadi Peserta Lelang wajib mengajukan permohonan tertulis ke:
PT. Bursa Berjangka Jakarta
Up. Panitia Lelang Hak Keanggotaan
The City Tower Building Lt. 20
Jl. M.H. Thamrin No. 81 Jakarta
Permohonan tertulis tersebut di atas harus sudah diterima oleh Panitia Lelang Hak Keanggotaan selambat-lambatnya tanggal 12 Mei 2022.
Terhadap permohonan tersebut, Panitia Lelang akan menyampaikan persetujuan atau penolakan selambat-lambatnya tanggal 17 Mei 2022.
6. Uang Jaminan
Uang Jaminan Lelang adalah sebesar Rp16.020.000., (enam belas juta dua puluh ribu rupiah) yang wajib disetorkan ke rekening Bursa di Bank CIMB Niaga Cabang Jakarta – Gajah Mada No. Rek. 800003854300 atas nama PT Bursa Berjangka Jakarta, dengan mencantumkan nama peserta lelang dan berita keikutsertaan lelang hak keanggotaan dan bukti penyetoran di fax ke BBJ dengan No. 021-31996050 Up. Divisi Keuangan dan Umum selambat-lambatnya tanggal 19 Mei 2022.
7. Biaya Lelang
Pemenang Lelang wajib membayar Biaya Lelang kepada Bursa sebesar 0,5% (nol koma lima persen) dari Harga Lelang yang terjadi dan akan disetorkan oleh Bursa ke dalam rekening Dana Kompensasi.
8. Jangka Waktu Pembayaran Harga Lelang
Pembayaran Harga Lelang dan Biaya Lelang wajib dilakukan oleh Pemenang Lelang ke rekening Bursa di Bank CIMB Niaga Cabang Jakarta – Gajah Mada No. Rek. 800003854300 atas nama PT Bursa Berjangka Jakarta, setelah dikurangi uang jaminan lelang, dan harus sudah efektif dalam rekening Bursa tanggal 27 Mei 2022.
9. Lain-lain:
Ketentuan terperinci mengenai lelang ini dapat dilihat dalam Dokumen KEBIJAKAN DAN PROSEDUR LELANG TERBUKA ATAS HAK KEANGGOTAAN BURSA yang dapat diambil di:
PT. Bursa Berjangka Jakarta
Up. Panitia Lelang Hak Keanggotaan
The City Tower Building Lt. 20
Jl. M.H. Thamrin No. 81
Jakarta
Demikian pengumuman ini untuk diketahui oleh para Anggota Bursa/calon Anggota Bursa.
Jakarta, 13 April 2022
PT Bursa Berjangka Jakarta
Stephanus Paulus Lumintang
Direktur Utama
DOWNLOAD LINK :