Persyaratan Peserta sebagai Penjual sebagai berikut :
- Badan Hukum yang didirikan tunduk dan beradasarkan hukum Negara Republik Indonesia :
- Fotokopi akta pendirian badan usaha, akta perubahan anggaran dasar dan akta perubahan susunan pengurus yang terakhir yang telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
- Fotokopi surat keterangan domisili perusahaan (SKDP);
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pengurus dan Perusahaan;
- Fotokopi identitas diri pengurus; dan/atau
- Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah terdaftar di Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementrian ESDM;
- Memiliki Nomor Identitas Kepabeanan (NIK);
- Memiliki Perizinan Ekspor (PE) Timah Murni Batangan yang masih aktif berlaku;
- Eksportir Terdaftar (ET) Timah Murni Batangan yang masih aktif berlaku;
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
- Fotokopi laporan keuangan;
- Fotokopi bukti biaya pendaftaran dan/atau iuran kepesertaan; dan
- Formulir permohonan kepesertaan yang bentuk dan isinya ditetapkan oleh Bursa Timah.
Persyaratan Peserta sebagai Pembeli sebagai berikut :
- Pembeli Dalam Negeri :
- Badan hukum yang didirikan tunduk dan beradasarkan hukum Negara Republik Indonesia;
- Fotokopi akta pendirian badan usaha, akta perubahan anggaran dasar dan akta perubahan susunan pengurus yang terakhir yang telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi manusia;
- Fotokopi surat keterangan domisili perusahaan (SKDP);
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pengurus dan Perusahaan;
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
- Fotokopi identitas diri pengurus;
- Fotokopi Izin Usaha Industri (IUI) bagi Industri Timah atau surat pernyataan dari trader terkait penggunaan timah di negaranya untuk perusahaan dagang pengguna Timah Murni Batangan;
- Fotokopi laporan keuangan;
- Fotokopi bukti biaya pendaftaran dan/atau iuran kepesertaan; dan
- Formulir permohonan kepesertaan, yang bentuk dan isinya ditetapkan oleh Bursa Timah.
- Pembeli Luar Negeri :
- Surat referensi Bank luar negeri;
- Surat keterangan domisili negara asal;
- Profil Perusahaan (Company Profile);
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan berikut perubahannya (jika ada) yang telah disahkan oleh instansi berwenang di Negara Tempat kedudukan Perusahaan;
- Fotokopi kartu identitas atau paspor yang masih berlaku dari komisaris dan direksi;
- Surat keterangan izin usaha dari instansi terkait di Negara tempat kedudukan Perusahaan;
- Surat Pernyataan sebagai Perusaan Pengguna Timah atau Surat Penunjukan sebagai wakil perusaan pengguna Timah;
- Menyetor Jaminan Transaksi Timah (JTT);
- Fotokopi bukti biaya pendaftaran dan/atau iuran kepesertaan; dan
- Formulir permohonan kepesertaan, yang bentuk dan isinya ditetapkan oleh Bursa Timah.