Jakarta: Pemerintah dan juga otoritas keuangan menyatakan sikap penolakan terhadap penggunaan uang virtual atau cryptocurrency salah satunya bitcoin sebagai alat investasi.
Namun, bagaimana sikap pemerintah apabila penggunaan uang virtual malah dibolehkan di negara lain, sehingga timbul risiko adaya arus modal keluar (outflow) karena WNI lebih tertarik untuk investasi ke negara tersebut?
Merespons adanya risiko tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada dasarnya, investasi menggunakan mata uang virtual adalah pilihan dari masing-masing personal.
"Itu adalah choise mereka," kata Ani sapaan akrab dirinya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Februari 2018.
Namun demikian, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, apabila dilakukan di dalam negeri, maka belum dilegalkan. Dia mengatakan pemerintah dan Bank Indonesia telah mengingat adaya risiko dari penggunaan uang virtual.
"Kalau itu bentuknya investasi, perlindungan pada mereka kalau dilakukan di dalam daerah Indonesia. Kami dan BI sudah katakan apa yang perlu disampaikan pada masyarakat," tutur Ani.
Sementara itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) masih melakukan kajian mengenai pemanfaatan virtual currency seperti Bitcoin untuk investasi. Kajian ini dilakukan agar bisa dipetakan mengenai manfaat dari maraknya Bitcoin di masyarakat.
Kepala Bappebti Bachrul Chairi mengatakan ada banyak manfaat yang sebenarnya bisa diambil dari investasi melalui bitcoin. Jika ini diregulasi dengan baik, bitcoin bisa menjadi sarana untuk berinvestasi.
Menurut dia, aturan yang ada diharapkan bisa mengikuti apa yang ditetapkan dalam aturan di dalam maupun luar negeri. Dengan begitu penyalahgunaan bitcoin bisa dicegah, tapi di sisi lain manfaatnya juga bisa didapatkan oleh negara.
"Bagaimana dengan ketentuan ini kita compliance dengan ketentuan-ketentuan internasional, terkait dengan anti laundring (pencucian uang), anti pendanaan terorisme. Serta compliance dengan standar fintech, dalam kaitannya prudent kita dalam pengelolaan keuangan," jelas dia.
Sumber: http://ekonomi.metrotvnews.com/mikro/aNrVdqzN-menkeu-investasi-bitcoin-pilihan-berisiko
Setelah sambutan selesai, kegiatan selanjutnya adalah Pemotongan Tumpeng Pertama yang dilakukan o....
Review 2020
Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau&....
Jakarta Futures Exchange (JFX), 19 Agustus 2021. Genap 76 tahun Kemerdekaan R....
Pada tanggal 30 Januari 2018 JFX menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) ....