Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan saat ini pihaknya belum mengkaji dampak penggunaan uang elektronik seperti e-money terhadap pergerakan inflasi.
Sejatinya, uang digital atau elektronik ini bisa dimasukkan dalam kelompok jasa keuangan sebagai salah satu indikator kelompok pengeluaran.
Deputi bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memasukkannya sebagai indikator dalam menghitung inflasi. Sebab, rencananya BPS akan mengganti tahun dasar penghitungan inflasi.
"Rencananya ke depan akan ganti tahun dasar untuk tahun inflasi, kita akan tinjau lagi seberapa banyak yang menggunakan itu," kata Yunita di kantor pusat BPS, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Februari 2018.
Yunita mengatakan tahun ini BPS akan melakukan survei terkait biaya hidup. Dalam survei tersebut nantinya, BPS akan menanyakan seberapa banyak masyarakat yang menggunakan uang digital atau elektronik. Sehingga nantinya bisa terlihat dampaknya setelah diteliti.
"Penggunaan itu akan diteliti ditinjau seberapa banyak masyarat yang gunakan itu, kaitannya apakah kena biaya administrasinya, nanti akan terkover kalau itu signifikan setahun ini, jadi 2019 bisa kelihatan di 2019," jelas dia.
Sumber: http://ekonomi.metrotvnews.com/mikro/yKXV6V9b-bps-bakal-survei-penggunaan-uang-digital
Setelah sambutan selesai, kegiatan selanjutnya adalah Pemotongan Tumpeng Pertama yang dilakukan o....
Review 2020
Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau&....
Jakarta Futures Exchange (JFX), 19 Agustus 2021. Genap 76 tahun Kemerdekaan R....
Pada tanggal 30 Januari 2018 JFX menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) ....