PENGUMUMAN LELANG HAK KEANGGOTAAN BURSA
Nomor: 002/LHK/03/13
Menindaklanjuti Pengumuman Lelang Hak Keanggotaan Bursa Nomor: 001/LHK/04/10 tanggal 1 April 2010, maka PT. Bursa Berjangka Jakarta (“Bursa”) mengumumkan kembali pelaksanaan Lelang Hak Keanggotaan Bursa tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan dan Tata Tertib Bursa, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Penjual Lelang adalah:
a. PT. Fortune Channel Futures (1 (satu) Hak Keanggotaan);
b. PT. Artha Berjangka Nusantara (1 (satu) Hak Keanggotaan);
c. PT. Cayman Trust Futures (1 (satu) Hak Keanggotaan);
d. PT. Masterpiece Futures (1 (satu) Hak Keanggotaan);
e. PT. Maxgain International Futures (2 (dua) Hak Keanggotaan);
2. Waktu Pelaksanaan:
Hari/tanggal : Senin, 22 April 2013
Waktu : pk. 10.30 WIB – pk. 12.00 WIB
Tempat : Gold Room BBJ
3. Jumlah Hak Keanggotaan yang akan dilelang:
Jumlah Hak Keanggotaan yang akan dilelang adalah sebanyak 6 (enam) Hak Keanggotaan
4. Harga Pembukaan Lelang
Harga pembukaan lelang adalah sebesar Rp 384.544.000,- (tiga ratus delapan puluh empat juta lima ratus empat puluh empat ribu Rupiah).
5. Pendaftaran Calon Peserta Lelang
Anggota Bursa dan/atau calon Anggota Bursa yang berminat untuk menjadi Peserta Lelang wajib mengajukan permohonan tertulis ke:
PT. Bursa Berjangka Jakarta
Up. Panitia Lelang Hak Keanggotaan
The City Tower Building Lt. 20
Jl. M.H. Thamrin No. 81
Jakarta
Permohonan tertulis tersebut di atas harus sudah diterima oleh Panitia Lelang Hak Keanggotaan selambat-lambatnya tanggal 2 April 2013.
Terhadap permohonan tersebut, Panitia Lelang akan menyampaikan persetujuan atau penolakan selambat-lambatnya tanggal 5 April 2013.
6. Uang Jaminan
Uang Jaminan Lelang adalah sebesar Rp. 19.227.200,- (sembilan belas juta dua ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus Rupiah)yang wajib disetorkan ke rekening Bursa di BCA KCU Sudirman No. Rek. 035-344-5577 atas nama PT. Bursa Berjangka Jakarta, dengan mencantumkan nama peserta lelang dan berita keikutsertaan lelang hak keanggotaan dan bukti penyetoran di fax ke BBJ dengan No. 021-31996050 Up. Divisi Keuangan dan Umum selambat-lambatnya tanggal 17 April 2013.
7. Biaya Lelang
Pemenang Lelang wajib membayar Biaya Lelang kepada Bursa sebesar 0,5% (nol komalima persen) dari Harga Lelang yang terjadi dan akan disetorkan oleh Bursa ke dalam rekening Dana Kompensasi.
8. Jangka Waktu Pembayaran Harga Lelang
Pembayaran Harga Lelang dan Biaya Lelang wajib dilakukan oleh Pemenang Lelang ke rekening Bursa di BCA KCU Sudirman No. Rek. 035-344-5577 atas nama PT. Bursa Berjangka Jakarta,setelah dikurangi uang jaminan lelang, dan harus sudah efektif dalam rekening Bursa tanggal 25 April 2013.
9. Lain-lain:
Ketentuan terperinci mengenai lelang ini dapat dilihat dalam Dokumen KEBIJAKAN DAN PROSEDUR LELANG TERBUKA ATAS HAK KEANGGOTAAN BURSA yang dapat diambil di:
PT. Bursa Berjangka Jakarta
Up. Panitia Lelang Hak Keanggotaan
The City Tower Building Lt. 20
Jl. M.H. Thamrin No. 81
Jakarta
ATAU
Dapat diunduh (download) di situs PT. Bursa Berjangka Jakarta di : www.jfx.co.id
Demikian pengumuman ini untuk diketahui oleh para Anggota Bursa/calon Anggota Bursa.
Jakarta, 20 Maret 2013
PT. Bursa Berjangka Jakarta
M. Bihar Sakti Wibowo
Direktur
Setelah sambutan selesai, kegiatan selanjutnya adalah Pemotongan Tumpeng Pertama yang dilakukan o....
Review 2020
Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau&....
Jakarta Futures Exchange (JFX), 19 Agustus 2021. Genap 76 tahun Kemerdekaan R....
Pada tanggal 30 Januari 2018 JFX menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) ....