PT Menara Mas Futures dapat kembali menggunakan haknya sebagai Anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX). JFX mencabut pembekuan SPAB PT Menara Mas Futures terhitung efektif sejak tanggal 09 Agustus 2017 pukul 24.00 WIB. Hal ini berlaku setelah JFX menerbitkan surat Nomor L/JFX/DIR/08-17/529 Perihal Pencabutan Pembekuan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Menara Mas Futures serta menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 165/BAPPEBTI.2/SD/07/2017 tanggal 27 Juli 2017 tentang Persetujuan Pencairan Pembekuan Surat Persetujuan Anggota Bursa PT Menara Mas Futures
Sebelumnya JFX pernah menerbitkan surat Nomor L/JFX/DIR/06-16/484 tanggal 28 Juni 2016 Perihal Pembekuan Surat Persetujuan Anggota Bursa (“SPAB”) PT Menara Mas Futures (“MMF”).
Dengan dicabutnya pembekuan SPAB MMF, MMF dapat menggunakan kembali haknya selaku Anggota Bursa sebagaimana tercantum dalam Peraturan dan Tata Tertib Bursa. MMF selaku Pialang Berjangka juga berkewajiban untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Perdagangan Berjangka serta menjalankan komitmen perbaikan sebagaimana yang telah disampaikan kepada JFX dalam periode pembekuan.
Apabila MMF gagal dalam memenuhi Peraturan dan Tata Tertib Bursa serta peraturan perundang-undangan yang berlaku tersebut, maka MMF akan mendapatkan sanksi administrasi.
Untuk keterangan lebih lanjut hubungi:
Corporate Secretary Jakarta Furtures Exchange
The City Tower Building, Lantai 20, Jakarta
Telepon 021 31996030
Email corsec@jfx.co.id
Setelah sambutan selesai, kegiatan selanjutnya adalah Pemotongan Tumpeng Pertama yang dilakukan o....
Review 2020
Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau&....
Jakarta Futures Exchange (JFX), 19 Agustus 2021. Genap 76 tahun Kemerdekaan R....
Pada tanggal 30 Januari 2018 JFX menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) ....