Berdasarkan surat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Nomor: 46/BAPPEBTI/SD/03/2013, tanggal 11 Maret 2013, perihal Persetujuan Calon Anggota Dewan Komisaris dan Calon Anggota Direksi PT Bursa Berjangka Jakarta, BAPPEBTI telah menyetujui dan meluluskan uji kemampuan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT Bursa Berjangka Jakarta, sebagai berikut:
1. Deddy Saleh, untuk dipilih sebagai calon Komisaris Utama ;
2. Sherman Rana Krishna, untuk dipilih sebagai calon Direktur Utama.
Nama calon komisaris utama dan calon direktur utama tersebut, selanjutnya akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat
Setelah sambutan selesai, kegiatan selanjutnya adalah Pemotongan Tumpeng Pertama yang dilakukan o....
Review 2020
Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau&....
Jakarta Futures Exchange (JFX), 19 Agustus 2021. Genap 76 tahun Kemerdekaan R....
Pada tanggal 30 Januari 2018 JFX menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) ....